Wednesday, June 19, 2019

Published June 19, 2019 by with 0 comment

Bentuk Kerja Sama MEA

Masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA

Para pemimpin ASEAN sepakat untuk mempercepat integrasi perekonomian dan pembangunan masyarakat ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Comminity) pada tahun 2015 ketika dilaksanakannya ASEAN summit di Cebu, Filipina 2007. Para pemimpin sepakat membentuk sebuah pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara dengan tujuan agar daya saing ASEAN meningkat dan menarik investasi asing serta bisa menyaingi cina dan india. Pembentukan pasar tunggal diistilahkan dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang nantinya memungkinkan suatu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara negara lain diseluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi semakin ketat (Nindi dan Rifa,2013:152).

ASEAN Economic Community (AEC) atau dalam bahasa indonesia sering disebut sebagai Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah bentuk kerja sama dikalangan negara negara yang tergabung didalam ASEAN. ASEAN Economic Community (AEC) merupakan integrasi ekonomi regional ASEAN yang berupa kesepakatan urnuk enciptakan suatu situasi perdagangan bebas, bebas disini maksudnya adalah dimana tidak ada hambatan tarif (bea cukai) bagi negara negara anggotanya.

Setelah krisis ekonomi yang melanda kawasan Asia Tenggara pada KTT ASEAN ke-9 di bali, oktober 2003 para kepala negara ASEAN menyepakati pembentukan komunitas ASEAN ( ASEAN Community) dalam bidang ekonomi, politik, sosial budaya dan ekonomi yang bernama Declaration of ASEAN Concord II atau dikenal sebagai Bali Concord II, kemudian lebih diarah kepada integrasi ekonomi kawasan yang implementasinya mengacu pada ASEAN Economic Community (AEC) semakin kuat dengan ditanda tanganinya “Cebu Declaration on theb acceleration of the establishment of an ASEAN community by 2015”.

AEC blueprint merupakan pedoman bagi negara negara anggota ASEAN dalam mewujudkan AEC, AEC blueprint memuat 4 pilar antara lain:
  1. ASEAN sebagai pasar tunggal dan berbasis produksi tunggal yang didukung dengan elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modal yang lebih laus.
  2. ASEAN sebagai kawasan dengan adanya daya saing ekonomi yang tinggi dengan elemen peraturan kompetisi, perlindungan konsumen, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan infrastruktur, perpajakan dan e-commers.
  3. ASEAN sebagai kawasan dengan ekonomi yang merata dengan elemen pengembangan usaha kecil dan menengah, dan prakarsa integrasi ASEAN untuk negara CMLV ( Cambodia, Myanmar, Laos, dan Vietnam).
  4. ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global dengan pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi diluar kawasan dan meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global.
Tujuan dari ASEAN Economic Community adalah meningkatkan daya saing ekonomi negara negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi bukan hanya menjadi pasar bagi negara negara maju seperti Amerika, Negara-negara Eropa dan Negara-negara Asian Timur, serta menarik investasi dan meningkatkan perdagangan antar anggota anggotanya agar bisa bersaing dalam menghadapi tantangan global dan lebih lanjutnya adalah untuk mengurangi kemiskinan serta kesenjangan sosial antar negara anggota melalui sejumlah kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan.

Kesepakatan pelaksanaan MEA diikuti oleh 10 Negara anggota ASEAN dengan total penduduk 600 juta jiwa dan sekitar 43% dari jumlah penduduk tersebut dari Indonesia. Dengan demikian pelaksanaan MEA akan menempatkan Indonesia sebagai pasar utama yang besar, baik untuk arus barang maupun investasi (Wuryandani, 2014 : 19).

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah langkah untuk meperkuat pelaksanaan baru ada inisiatif ekonomi, mempercepat integrasi regional disektor sektor prioritas, memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat, dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN. Sebagai langkah awal untuk mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN, masyarakat ASEAN akan mengatasi kesenjangan pembangunan dan mempercepat integrasi terhadap negara Kamboja, Laos, Myanmar dan Vietnam melalui initiativ for ASEAN integration dan inisiatif regional lainnya. Bentuk kerja samanya adalah :
  1. Pengembangan Sumber Daya Manusia dan peningkatan kapasitas.
  2. Pengakuan kualifikasi profesional.
  3. Konsultasi lebih dekat pada kebijakan makro ekonomi dan keuangan.
  4. Langkah langkah pembiayaan perdagangan.
  5. Meningkatkan infrastruktur.
  6. Pengembangan transaksi elektronik melalui e-ASEAN.
  7. Mengintegrasikan industri diseluruh wilayah untuk mempromisiakn sumber daerah.
  8. Meningkatkan keteertiban sektor swasta untuk membangun Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Pentingnya perdagangan eksternal terhadap ASEAN dan kebutuhan untuk komunitas ASEAN secara keseluruhan utnuk tetap melihat ke depan. Karateristik utama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA):
  1. Pasar dan basis pasar tunggal.
  2. Kawasan ekonomi yang kompetitif.
  3. Wilayah pembangunan ekonomi yang merata.
  4. Daerah terintegrasi penuh dalam ekonomi global.
Karakteristik ini saling berkaitan kuat. Dengan memasukkan unsur unsur yang dibutuhkan dari masing masing karakteristik dan harus memastikan konsistensi dan keterpaduan dari unsur unsur serta pelaksanaan yang tepat dan saling mengkoordinasi diantara pemangku kepentingan yang relevan.

Ada beberapa persoalan mendasar yang dihadapi Indonesia dalam rangka menghadapi MEA, yaitu :
  1. Masih tingginya jumlah pengangguran terselubung (disguised unemployment).
  2. Rendahnya jumlah wirausaha baru untuk mempercepat perluasan kesempatan kerja.
  3. Pekerja Indonesia didominasi oleh pekerja tidak terdidik sehingga produktivitas tenaga kerja masih rendah.
  4. Meningkatnya jumlah pengangguran tenaga kerja terdidik, akibat ketidak sesuaian antara lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan pasar tenaga kerja.
  5. Ketimpangan produktivitas tenaga kerja antar sektor ekonomi.
  6. Sektor informal mendominasi lapangan pekerjaan, dimana sektor ini belum mendapat perhatian optimal dari pemerintah.
  7. Pengangguran di Indonesia merupakan pengangguran tertinggi dari 10 negara anggota ASEAN, ketidaksiapan tenaga kerja terampil dalam menghadapi MEA.
  8. Tuntunan pekerja terhadap upah minimum, tenaga kontrak, dan jumlah sosial ketenagakerjaan, serta
  9. Masalah tenaga kerja Indoensia yang banyak tersebar diluar negeri.
Bentuk Kerja Sama MEA
  1. Bidang ekonomi – memiliki tujuan untuk mencegah dan menghadapi hambatan hambatan dalam perkembangan ekonomi dikawasan Asian Tenggara demi terciptanya kesatuan ekonomi kawasan.
  2. Bidang politik – bertujuan untuk menciptakan kestabilan dan keamanan Asia Tenggara, serta mendukung usaha menciptakan perdamaian dunia.
  3. Bidang sosial budaya – bermaksud untuk meningkatkan kesadaran dan keanekaragaman budaya juga sikap saling menghormati atas adanya perbedaan.
Peluang dan Tantangan Masyarakat Ekonomi ASEAN

Peluang MEA

Banyak pihak yang menyatakan bahwa Indonesia belum siap untuk menghadapi MEA, namun jika kita bisa lebih jeli melihat peluang peluang yang ada dengan diberlakukannya MEA, bukan tidak mungkin Indonesia akan menjadi negara yang perekonomiannya meningkat tajam. Peluang peluang tersebut antara lain;
  1. Manfaat Integrasi Ekonomi. Indonesia memiliki kesempatan yang besar untuk dapat membuka dan membentuk pasar yang lebih luas lagi. Hal ini akan mendorong peningkatan efisiensi dan daya saing, serta peluang penyerapan tenaga kerja dikawasan ASEAN. Dengan jumlah penduduk terbesar dibandingkan dengan negara negara ASEAN lainnya, Indonesia berpeluang untuk mengirimkan tenaga kerjanya dengan mempersiapkan peningkatan kualitas dan keterampilan (Hard Skill dan Soft Skill).
  2. Pasar Potensial Dunia. Penduduk Indoensia menyumbang angka 40% penduduk ASEAN tentu saja merupakan potensi yang sangat besar bagi Indonesia dalam menjadi ekonomi yang lebih produktif dan dinamis yang dapat memimpin pasar ASEAN dimasa depan.
  3. Negara Tujuan Investasi. Sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar diantara negara anggota ASEAN, Indonesai diharapkan akan mampu menarik investor ke dalam negeri dan mendapat peluang ekonomi yang lebih besar dari negara anggota ASEAN lainnya. Dengan kerja sama regional untuk meningkatkan infrastruktur (Pipa gas, teknologi informasi) membuka peluang bagi perbaikan iklim investasi Indonesia melalui pemanfaatan program kerja sama regional, terutama dalam melancarkan program perbaikan infrastruktur domestik.
  4. Negara pengekspor. Negara negara dikawasan ASEAN juga akan dikenal sebagai Negara-negara pengekspor baik produk berbasis Sumber Daya Alam maupun berbagai produk elektronik. Dengan meningkatnya harga komoditas internasional, sebagian negara ASEAN mencatat surplus pada neraca transaksi berjalan. Prospek perekonomian yang cukup baik juga menyebabkan ASEAN menjadi tempat tujuan investasi (penanaman modal).
  5. Sektor Jasa Yang Terbuka. Dibidang jasa, Indoensia mempunyai penduduk yang sangat besar dapat menyediakan tenaga kerja yang cukup dan pasar yang besar, sehingga menjadi pusat industri. Selain itu, Indonesia dapat menjadikan ASEAN sebagai tujuan pekerjaan guna mengisi investasi yang akan dilakukan dalam rangka MEA.
  6. Daya saing. Liberalisai perdagangan barang ASEAN akan menjamin kelancaran arus barang untuk pasokan bahan baku maupun bahan jadi dikawasan ASEAN karena hambatan tarif dan non tarif yang berarti sudah tidak ada lagi. Indonesia sebagai salah satu negara besar yang juga memiliki tingkat integrasi tinggi disektor elektronik dan keunggulan koparatif pada sektor berbasis sumber daya alam, berpeluang besar untuk mengembangkan industri di sektor sektor tersebut didalam negeri.
  7. Aliran Modal. MEA membuka peluang bagi Indonesia untuk dapat memanfaatkan aliran modal masuk kekwasan yang kemudian ditempatkan diaset berdenominasi rupiah. Aliran modal tersebut tidak saja portofolio tetapi juga dalam bentuk aliran modal langsung (PMA). Sedangkan dari sisi peningkatan kapasitas dan kualitas lembaga, peraturan terkait maupun sumber daya manusia, berbagai harmonisasi, standarisasi yang disetujui. Artinya akan terjadi proses perbaikan kapasitas di berbagai institusi, sektor maupun peraturan terkait.
Tantangan MEA

Tantangan yang dihadapi oleh Indonesia dalam Menuju MEA tidak hanya dari dalam negeri saja tetapi yang lebih besar adalah persaingan dnegan sesama negara ASEAN dan negara diluar ASEAN seperti India, Korea dan China. Tantangan yang akan dihadapi oleh Indonesia diantaranya adalah :
  1. Laju Inflasi. Laju inflasi Indonesia masih tinggi bila dibandingkan dengan negara anggota ASEAN lainnya. Tingkat kemakmuran Indonesia masih lebih rendah dibandingkan dengan negara lain dan juga stabilitas makro menjadi kendala peningkatan daya saing Indonesia.
  2. Laju Peningkatan Ekspor Impor. Kinerja ekspor selama 2004-2008, Indonesia berada diurutan ke empat dibawah Singapura dan Malaysia, dan ini merupakan tantangan yang serius karena telah mengakibatkan neraca perdagangan Indonesia yang defisit terhadap beberapa negara ASEAN.
  3. Kesamaan Produk. Dalam hal kesamaan produk, yang perlu dilakukan Indonesia adalah dengan meningkatkan nilai tambah bagi produk ekspornya sehingga mempunyai karakteristik tersendiri dengan produk dari negara ASEAN lainnya.
  4. Daya Saing SDM. Hard skill dan soft skill tenaga Kerja Indonesia harus ditingkatkan minimal memenuhi ketentuan standar yang telah disepakati. Untu itu, Indonesia harus dapat meningkatkan kualitas tenaga kerjanya sehingga bisa digunakan baik didalam negeri maupun intera-ASEAN, untuk membendung tenaga kerja terampil dari luar sehingga Indonesia tidak menjadi budak di negara sendiri.
  5. Dampak negatif arus modal yang lebih bebas. Dampak negatif arus modal yang lebih bebas dapat mengakibatkan terjadinya konsentrasi aliran modal kenegara tertentu yang dianggap memberikan potensi keuntungan yang lebih menarik. Hal ini dapat menimbulkan resiko tersendiri bagi stabilitas makro ekonomi Indonesia.
  6. Kepentingan Nasional. Harus disadari bahwa kepentingan nasional merupakan yang utama dibandingkan dengan kepentingan kawasan dalam rangka integrasi ekonomi, hal ini dapat berdampa pada sulitnya mencapai dan melaksanakan komitmen liberalisai AEC Blueprint, sehingga perwujudan integrasi eonomi kawasan akan dicapai dalam waktu yang lebih lama.
  7. Kedaulatan Negara. Kewenangan suatu negara untuk menggunakan kebijakan fiskal, keuangan, dan moneter untuk mendorong kinerja ekonomi dalam negeri akan dibatasi dengan adanya integrasi ekonomi ASEAN. Ini merupakan pengorbanan yang besar bagi bangsa Indonesia khususnya, karena bagaimana mungkin tidak mengunakan kebijakan fiskal padahal Indonesia menargetkan.
Pengertian Tenaga Kerja

Pengertian umum mengenai tenaga kerja telah tercantum dalam Undang Undang pokok ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 bab 1 pasal 1 ayat 2, yaitu setiap orang yang mampu malakukan pekerjaan baik di dalam maupun diluar hubungan kerja guna mengahsilkan jasa atau barang untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.

Menurut Badan Pusat Statistik (2000:201), dalam hal tenaga kerja menyebutan bahwa penduduk yang masuk dalam kelompok usia kerja adalah penduduk berusia 15 tahun keatas yang terbagi kedalam dua kelompok yaitu kelompok angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Pengertian tenaga kerja menurut BPS (2000;122) terdapat tiga kategori yaitu:
  1. Tenaga kerja produksi yaitu tenaga kerja yang upahnya dibayar sesuai pengeluaran untuk tenaga kerja.
  2. Tenaga kerja lainnya yaitu tenaga kerja yang juga dibayar.
  3. Tenaga kerja keluarga yang tidak dibayar (unpaid family worker).
Pengertian tenaga kerja dapat dikategorikan menjadi 3 kelompok (Prijono,2000 : 4-5) yaitu:
  1. Tenaga kerja adalah penduduk pada usia kerja (15 tahun keatas) atau 15-64 tahun.
  2. Tenaga kerja adalah penduduk yang secara potensial dapat bekerja.
  3. Tenaga kerja adalah jumlah seluruh penduduk dalam suatu negara yang dapat memproduksi barang barang dan jasa jasa jika ada permintaan terhadap tenaga mereka dan mereka juga mau berpartisipasi dalam aktivitas tersebut.
Tenaga kerja terdiri dari : (1) angkatan kerja (labor force) dan bukan angkatan kerja. angkatan kerja adalah penduduk yang bekerja dan tidak bekerja tetapi siap untuk mencari kerja, sedangkan yang termasuk bukan angkatan kerja adalah mereka yang masih bersekolah, Ibu rumah tangga dan para penyandang cacat, serta lanjut usia.

Klasifikasi tenaga kerja berdasarkan kualitasnya dibagi menjadi :
  1. Tenaga Kerja Terdidik. Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memiliki suatu keahlian atau kemahiran dalam bidang tertentu dengan cara sekolah atau pendidikan formal dan pendidikan non formal. Contohnya : pengacara, dokter, guru dan lain sebagainya.
  2. Tenaga Kerja Terlatih. Tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerja yang memiliki keahlian dalam bidang tertentu dengan melalui pengalaman kerja. Tenaga kerja terampil ini dibutuhkan latihan secara berulang ulang sehingga mampu menguasai pekerjaan tersebut. Contoh : apoteker, ahli bedah, mekanik, dan lain lain.
  3. Tenaga Kerja Tidak Terdidik dan Tidak Terlatih. Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja kasar yang hanya mengandalkan tenaga kerja. Contoh : kuli, buruh angkut, pembantu rumah tangga dan lain sebagainya.
Pengaruh Tingkat Pendidikan, Penguasaan Teknologi dan Penguasaan Bahasa Asing terhadap Kesiapan diri Tenaga Kerja

Menurut Pool dan Sewell (2007 : 11) menyatakan bahwa kesiapan kerja terdiri dari empat aspek utama yaitu :
  1. Keterampilan
  2. Ilmu pengetahuan (pendidikan)
  3. Pemahaman
  4. Atribut kepribadian
Menurut Diretur pembinaan kursus dan pelatihan Kemendikbud Yusuf Muhyiddin menyatakan bahwa bahasa inggris menjadi pengantar memasuki era MEA ditambah dukungan dari kamajuan teknologi.
      edit

0 comments:

Post a Comment